Langsung ke konten utama

Sejarah singkat kerajaan Sawitto

Sejarah Singkat Kerajaan Sawitto.

Kerajaan Sawitto adalah salah satu kerajaan yang cukup besar pada zamannya, terletak daerah Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. 

Kerajaan Sawitto berdiri sekitar tahun 1350 atau pada pertengahan abad ke-14. Kerajaan ini didirikan oleh seorang Tomanurung yang bernama Puang ri SompaE dan dia adalah seorang perempuan cantik. Beliau kemudian diketahui telah menikah dengan seorang Tomanurung dari Lawarangparang Bacukiki yang bernama Labangenge. 

Dari perkawinan beliau, lahirlah kemudian seorang anak yang bernama I Tamanroli yang sekaligus menjadi pengganti ayahandanya kelak menjadi raja kedua Kerajaan Sawitto. Pada pemerintahan I Tamanroli, wilayah kekuasaannya pernah mencapai daerah Pitu Babana Binanga dan Pitu Ulunna Salu.Tetapi jauh sebelum Tomanurung Puang Ri Sompae

memerintah di Kerajaan Sawitto, sebenarnya daerah ini telah diperintah oleh tiga orang yang bernama, 


1] I Witto, seorang
perempuan berasal dari daerah Bone

2] Batara Tungka berasal
dari Luwu

3] Wa Campu, beliau berasal dari Belokka, dan
raja inilah yang pertama kali memakai gelar Arung.


Beliau pula yang membuat beberapa aturan yang diberlakukan di Kerajaan Sawitto, terutama diberlakukan di dalam istananya. I Tamanroli kemudian menikah dengan seorang lelaki yang tidak diketahui

namanya dan melahirkan sepuluh orang anak. Anak beliau yang ketiga bernama La Katu, dialah yang menjadi raja ketiga Kerajaan

Sawitto menggantikan orang tuanya.

Perihal pemberian nama Sawitto untuk Kerajaan Sawitto menurut mitologi orang Sawitto sendiri menyatakan bahwa nama

itu berasal dari nama salah seorang yang pernah memerintah kerajaan ini sejak awal berdirinya. Nama itu adalah I Witto yang

memerintah sebelum adanya Tomanurung muncul di daerah ini.Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa daerah setempat, maka

\,Vitto (tanpa kata awal I ) berarti "pemberani", yang kemudian dihubungkan dengan "bartyak" atau sawe (bahasa Bugis). Kalau

kedua kata itu dihubungkan, maka akan berbunyi sawewitto yang artinya banyak orang pemberani. Dari kata tersebut, kemudian

mengalami perubahan kata menjadi sazoitto (kata we) dihilangkan sehingga menjadi Sawitto yang artinya banyak pemberani.

Kalau pengertian itu lalu dihubungkan dengan kondisi Kerajaan Sawitto pada saat itu, memang tidak dapat dipungkiri bahwa di kerajaan ini tempatnya para orang-orang pemberani.


Kenyataan ini dapat dilihat ketika raja Sawitto yang bernama La Paleteang ditangkap oleh raja Gowa kemudian dibawa ke Gowa sebagai tawanan perang. Berkat usaha seorang pemberani untuk membebaskan beliau dari tawanan orang Gowa. Pemberani itu bernama La Tolengo dan seorang temannya. La Talengo

berangkat ke Gowa dan menjadi salah seorang pesuruh dalam istana Kerajaan Gowa. Proses menjadi seorang pembantu dalam

istana kerajaan tidak diketahui bagaimana ceriteranya. Selama menjalankan tugasnya, La Talengo terus mencari jalan untuk membebaskan rajanya dan membawa kembali ke Kerajaan Sawitto. Sambil menjalankan tugas sebagai pembantu di istana raja Gowa, La Talengo juga memikirkan bagaimana jalan

keluarnya untuk mengambil rajanya untuk di bawa ke Kerajaan Sawitto. Suatu ketika raja Gowa bersama pem-besarnya akan

mengadakan perburuan rusa di dalam hutan dan kesempatan itulah yang digunakan oleh La Tolengo untuk membebaskan rajanya. Persiapan pun dilakukan La Talengo dengan jalan pergi ke pinggir pantai untuk melubangi semua dasar perahu yang ada di pinggir pantai, kecuali hanya satu yang tidak dirusak oleh La Talengo karena itulah yang akan dipergunakan nanti bersama tuannya untuk melarikan diri ke Sawitto. 

Saat raja Gowa bersama pembesardan sebagian pasukan kerajaan berangkat berburu rusa, La Talengo bersama tuannya segera pergi ke pinggir pantai

dan naik ke atas sebuah perahu yang cukup bagus yang telah dipersiapkan sebelumnya, lalu berangkat menuju ke Sawitto. Kalangan istana geger setelah mengetahui bahwa tawanan kerajaan yaitu raja Sawitto telah melarikan diri bersama seorang pembantu istana yang ternyata adalah suruhan dari pihak

Kerajaan Sawitto untuk membebaskan rajanya yang ditawan oleh Kerajaan Gowa. Raja Gowa murka dan memerintahkan semua pemilik perahu yang ada di Kerajaan Gowa agar segera mengejar pelarian dari Sawitto itu. Akan tetapi maksud itu terkendala karena semua perahu yang ada di pinggir pantai telah dirusak

dan dilubangi dasarnya sehingga tidak bisa dipergunakan untuk melaut. Raja Gowa sangat menyesal, terutama penerimaan La Talengo menjadi salah satu pembantu di istana padahal dia adalah musuh. Sementara itu, La Talengo bersama tuannya semakin jauh dari perairan Kerajaan Gowa sehingga hal itu dianggap sudah aman dari kejaran pasukan Kerajaan Gowa, dan setelah beberapa hari lamanya berlayar maka sampailah beliau di perairan Kerajaan Sawitto. 



Berita kedatangan La Talengo bersama rajanya segera tersiar sehingga berita berbondong-bondonglah masyarakat, pemuka masyarakat, hadat Kerajaan Sawitto danp pelaksanaraja yang berkuasa untuk menjemput beliau.Pada masa pemerintahan raja Sawitto yang ke-4 yaitu PaleteangngE atau La Pute Bulu, Kerajaan Sawitto mengalami kemajuan yang sangat pesat. Perkembangan dan kemajuan

yang telah dicapai oleh Kerajaan Sawitto, membuat kerajaan-kerajaan lainnya berkeinginan untuk menguasainya. Kondisi

tersebut disebabkan karena Kerajaan Sawitto sangat subur tanahnya, sehingga sangat cocok untuk lahan pertanian yang sangat baik. Selain itu, Kerajaan Sawitto lewat rajanya yang bernama La Paleteang alias La Pute Bulu menjalin kerjasama dengan melakukan federasi dengan beberapa kerajaan. Federasi inidi kemudian hari dikenal dengan nama persekutuan limaE Ajattappareng yang beranggotakan lima buah kerajaan yaitu;

Kerajaan Suppa, Sawitto, Alitta, Rappang dan Sidenreng. Persekutuan LimaE Ajattappareng diadakan di daerah Kerajaan Suppa karena yang menjadi pionir terbentuknya persekutuan tersebut adalah Datu Suppa, La MakkarawiE. Ketika pencetusan dan peresmian persekutuan itu, masing-masing kerajaan diwakili oleh :


1. Kerajaan Suppa diwakili oleh Datu Suppa La Makkarawi E.

2. Kerajaan Sawitto diwakili oleh Addaoang Sawitto La Paleteang alias La Pute Bulu.

3. Kerajaan Sidenreng diwakili oleh Addaoang Sidenreng La Pateddungi.

4. Kerajaan Rappang diwakili oleh Arung Rappang La Pakallongi.

5. Kerajaan Alitta diwakili oleh Arung Alitta La Pakallongi dan merangkap juga sebagai Arung Rappang.

(Syahrir, 7997,h1m.777 -178).


Persekutuan LimaE Ajattappareng pada awalnya dicetuskan oleh datu Suppa La MakkarawiE karena terdorong perasaan takut akan adanya serangan dari kerajaan lain terhadap mereka, terutama serangan dari Kerajaan Gowa yang pada waktu sedang melakukan perluasan wilayah kekuasaannya. Dalam persekutuan itu disepakati bahwa:


1. Kerajaan Suppa sebagai pelopor terbentuknya Persekutuan LimaE Ajattappareng, maka ditempatkan sebagai saudara tertua.


2. Semua anggota persekutuan mempunyai kedudukan yang sama.


3. Jika salah satu anggota persekutuan yang mengalami kesulitan, maka anggota lainnya harus saling membantu.


4. Saling percaya satu dengan yang lainnya dan berusahasaling memberi kemaslahatan untuk kepentingan bersama.


Ketika raja Sawitto La Paleteang turun tahta, maka beliau digantikan oleh La Cella Mata sebagai raja Sawitto yang ke-5. Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Luwu mengalami kekeringan selama tujuh tahun lamanya sehingga masyarakat mengalami kekurangan bahan makanan. 

Kerajaan Sawitto yang terkenal ketika itu sebagai lumbung padi, memberikan bantuan bahan makanan kepada Kerajaan Luwu. Atas bantuan itu, maka raja Luwu berterima kasih dan mengatakan bahwa hanya raja Sawitto yang berhak memakai gelar sombaya bukan raja Gowa. Pernyataan payungngE di Luwu karena Kerajaan Gowa pada saat yang sama memiliki persediaan bahan makanan yang melimpah, tetapi diatidak mau membantu masyarakat Kerajaan Luwu untuk mengatasi kesulitan yang sedang melanda daerah itu.Pernyataan raja Luwu dengan memberikan gelar kepada Addatuang Sawitto sebagai sombaya mengakibatkan raja Gowa murka. 




Bukti kemurkaannya dengan melakukan serangan secara besar-besaran terhadap Kerajaan Sawitto, termasuk serangan terhadap istana raja. Pada penyerangan ini, raja Sawitto La Cella Mata berhasil dibunuh oleh pasukan Kerajaan Gowa dan mayatnya lalu dipotong-potong kemudian dijadikan sebagai makanan terhadap binatang pemburu raja Gowa bernama KaraEng Tunipallangga Ulaweng. Pengganti beliau adalah We Passulle Daeng Bulaeng sebagai raja Sawitto ke-6. Pada masa pemerintahan beliaulah agama Islam masuk ke Kerajaan Sawitto yang diterima tanpa melalui suatu peperangan .






TOPONIMI DAERAH PINRANG

Sebagai Sumber Sejarah

Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai tradisional Makassar 

Penerbit de la macca

Penulis

Rosdiana Hafid

Editor

Syahrir Kila

Desain Sampulfinyout

Festa Mc.F. Goenawan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Minat Belajar Outing Class, SPNF SKB Ujung Pandang Nobar Film “Pulang Tak Harus Rumah”

Bukabaca.id — Makassar —  SPNF SKB Ujung Pandang menggelar agenda kunjungan Outing Class di salah satu Mall Kota Makassar, pada kesempatan ini seluruh peserta diberikan tugas menulis rangkuman tentang film layar lebar yang baru saja tayang di Studio CGV Phinisi Point Mall. Kamis lalu (18/1/2023) Adapun film layar lebar yang di tonton oleh peserta SPNF SKB Ujung Pandang berjudul “Pulang Tak Harus Rumah” film yang disutradarai oleh Rusmin Nuryadin memiliki tujuan khusus, yaitu memperkuat pendidikan karakter, karena hal ini sangat relevan dengan situasi saat ini. Makanya film ini akan ditujukan kepada penonton dari kalangan siswa SD, SMP, dan SMA. Kepada awak media, Kepala SPNF SKB Ujung Pandang, Dra. Hj. Sitti Halija, M.Pd mengatakan, kami mengajak seluruh siswa untuk melihat secara langsung tentang alur cerita dari film ini, yang dimana di latar belakangi dengan budaya Bugis dan Makassar. Dengan nilai-nilai dan makna dari tontonan yang ditampilkan sangat relevan dengan situasi sekarang

Kejari Maros Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi

Bukabaca.id. Sul-Sel —  Pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2024, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Tim Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2636K / Pid.sus / 2024 tanggal 14 Juni 2024 atas nama ARFAH LALANG, S.Sos., M.Si dan SOENARTO S. Sos, melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Taun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nom

Disparpora Maros Gelar Event UMKM Ecoprint, Fun Bike dan Lomba Menyanyi Bertajuk “Harmoni Wisata Maros”

Bukabaca.id — MAROS—  Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora Pemkab Maros) menggelar agenda perlombaan Desain Baju berbahan dasar Ecoprint.   Kegiatan tersebut bertajuk “Kreatifitas dan Fashion dalam Balutan Warna Alam” di atrium Grand Mal Maros (1/11/2023) Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas    Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah dan Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Penggerak PKK Pemkab Maros Vivi Chadir. Kepada awak media, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah mengatakan “alhamdulillah, melalui giat seperti ini. Tentunya kita memberdayakan desainer lokal yang kita miliki. Selain itu, sambil kita galakkan kembali Ecoprint yang kita tahu bersama ini sudah cukup eksis di Maros.” Kata Kadisparpora. “Dengan ditunjuknya Desa Wisata di ADWI 2023 pada bidang Pemasaran Kemenparekraf RI, sehingga kita memaksimalkan produk UMKM seperti baju Ecoprint yang kita perlombakan sekarang. Jadi kita kerjasama dengan Dek