Langsung ke konten utama

Kajati Sulsel Serahkan Berkas Perkara dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar


Bukabaca.id — Makassar — 
 Penuntut Umum Kejati Sulsel menyatakan berkas perkara lengkap (P-21), Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyerahkan tanggungjawab atas 5 (lima) orang tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019 s.d tahun 2020. Senin(05/2024). 

Kegiatan Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan dilapas Klas IA makassar sekitar jam 15.00 wita.

Adapun kelima orang tersangka yang diserahkan Penyidik kepada Penuntut Umum pada Kejari Makassar dan Penuntut Umum Kejati Sulsel yaitu : 1. tersangka TY (selaku Kepala Cabang PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar), 2. tersangka JH (Pengacara) , 3. tersangka ATL (selaku Junior Officer PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar dan juga selaku Proyek Manager/Personal Incharge), 4. Tersangka MRU (selaku direktur utama PT. Basista Teamwork) dan tersangka AP (direktur operasional PT Inovasi Global Solusindo (IGS).


Sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, terhadap 5 (lima) tersangka tersebut tetap dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 5 Februari s.d tanggal 24 Februari 2024.


Adapun modus operandi dan perbuatan kelima Tersangka sebagai berikut:


Bahwa Tersangka IM selaku Direktur Utama PT. Cahaya Sakti, bekerjasama dengan Tersangka ATLselaku Junior Officer PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar dan juga selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC), dan Tersangka TY selaku Kepala Cabang PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar, serta AH (Kabag Komersil 2) dan RI (Komisaris PT Cahaya Sakti yang masih dalam pemanggilan sebagai saksi) telah membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) total sebesar Rp. 30.547.296.983,- (tiga puluh milyar lima ratus empat puluh tujuh juta dua ratus sembilan enam ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah) untuk 4 (empat) pekerjaan/proyek jasa Pengawasan, Konsultasi dan Pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan Kegiatan Usaha / Core Bisnis PT. Surveyor Indonesia. 


Selanjutnya Tersangka ATL mengajukan dropping dana RAB yang disetujui oleh Kabag Komersil 2 (AH)dan diteruskan oleh Tersangka TY ke PT. Surveyor Indonesia. Setelah dana didropping dari PT. Surveyor Indonesia, dan diteruskan oleh PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar ke rekening Tersangka ATL selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC), dana proyek tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk 4 (empat) pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka ATL, dan diberikan juga kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT. Basista Teamwork, PT. Cahaya Sakti dan kepada PT. Inovasi Global Solusindo dan juga diberikan kepada Tersangka TY, Tersangka MRU, Tersangka JH dan kepada AH, serta diberikan pula kepada Tersangka IM dan RI melalui Staf PT Cahaya Sakti yakni RYHdan beberapa pihak yang saat ini masih dikembangkan oleh Tim Penyidik.

 

Bahwa terhadap Tersangka IM selaku Direktur Utama PT. Cahaya Sakti telah bekerjasama dengan Tersangka TY dan Tersangka ATL serta AH dan RI (Komisaris PT. Cahaya Sakti) untuk melakukan rekayasa pekerjaan Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Teknis dan Administrasi Serta Pendampingan Permohonan Pembaharuan  Ijin Pembangkit Tenaga Gas PLTG 4 x 7.8 MW Tarakan, Kalimantan Utara. Tersangka IM telah menerima sejumlah dana dari PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar melalui PT. Cahaya Sakti yang dimasukkan ke rekening staf PT Cahaya Sakti yang bernama RYH sebesar Rp. 4.480.000.000,- (empat milyar enam ratus dua puluh satu juta rupiah) karena kegiatan pekerjaan/proyek tersebut adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh Tersangka IMuntuk kepentingan pribadi, serta disalurkan kepada pihak-pihak lain (saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik).

 

Akibat perbuatan para Tersangka dan oknum-oknum lainnya menyebabkan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar mengalami kerugian ± sebesar Rp.20.066.749.556 (dua puluh miliar enam puluh enam juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh enam rupiah) berdasarkan temuan Tim Audit Investigasi PT. Surveyor Indonesia yang terdiri dari Bagian Legal, Divisi Human Capital dan Satuan Pengawasan Intern, serta sesuai dengan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Akuntan Madya Pratama Consulting dan Keterangan Ahli Auditing.

 

Perbuatan kelima Tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:

 

Primair:

Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

 

Subsidair:

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP. 

 

Makassar, 06 Februari 2024

 

KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dekranasda Maros Gelar Beragam Lomba dan Workshop Digital untuk Pelaku UMKM

BUKABACA.ID. MAROS –  Maros — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) ke-45, Dekranasda Kabupaten Maros menggelar sejumlah agenda perlombaan dan pameran produk lokal yang berlangsung meriah di Gedung Serbaguna Kabupaten Maros, Selasa (14/11/2025). Kegiatan tahun ini mengusung tema “Perajin Berdaya Mendunia”, sebagai wujud semangat untuk menguatkan kapasitas para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perajin lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Fitriani, Ketua Panitia, kepada awak media. “Alhamdulillah, hari ini Dekranasda Kabupaten Maros kembali bisa melaksanakan kegiatan HUT Dekranasda dengan semangat dan antusiasme yang luar biasa dari para pelaku UMKM dan masyarakat,” ujar fitri dalam sambutannya. Fitriani, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dekranasda Kabupaten Maros, menjelaskan bahwa dalam rangkaian kegiatan HUT kali ini terdapat sejumlah lomba dan kegiatan edukatif yang melibatkan ...

Tingkatkan Minat Belajar Outing Class, SPNF SKB Ujung Pandang Nobar Film “Pulang Tak Harus Rumah”

Bukabaca.id — Makassar —  SPNF SKB Ujung Pandang menggelar agenda kunjungan Outing Class di salah satu Mall Kota Makassar, pada kesempatan ini seluruh peserta diberikan tugas menulis rangkuman tentang film layar lebar yang baru saja tayang di Studio CGV Phinisi Point Mall. Kamis lalu (18/1/2023) Adapun film layar lebar yang di tonton oleh peserta SPNF SKB Ujung Pandang berjudul “Pulang Tak Harus Rumah” film yang disutradarai oleh Rusmin Nuryadin memiliki tujuan khusus, yaitu memperkuat pendidikan karakter, karena hal ini sangat relevan dengan situasi saat ini. Makanya film ini akan ditujukan kepada penonton dari kalangan siswa SD, SMP, dan SMA. Kepada awak media, Kepala SPNF SKB Ujung Pandang, Dra. Hj. Sitti Halija, M.Pd mengatakan, kami mengajak seluruh siswa untuk melihat secara langsung tentang alur cerita dari film ini, yang dimana di latar belakangi dengan budaya Bugis dan Makassar. Dengan nilai-nilai dan makna dari tontonan yang ditampilkan sangat relevan dengan situasi sekar...

Pemkab Maros Dukung Peluncuran Program Beasiswa Ruang Kedinasan 2025

  Bukabaca.id— MAROS—  Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi generasi muda dengan mendukung penuh peluncuran Program Beasiswa Ruang Kedinasan Maros 2025. Ini merupakan hasil kolaborasi antara Ruang Kedinasan Indonesia, Pemkab Maros, dan Dewan Pendidikan Nasional Kabupaten Maros. Founder Ruang Kedinasan Indonesia, Muhammad Aminuddin, Program beasiswa ini dirancang untuk memberikan peluang seluas-luasnya kepada pelajar Maros agar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah-sekolah kedinasan unggulan tanpa terkendala biaya. “Beasiswa yang ditawarkan mencakup pelatihan intensif, modul pembelajaran, tryout rutin, hingga pendampingan personal dalam menghadapi seleksi masuk sekolah kedinasan,” katanya di gedung Creativ Hub Perpustakaan daerah Maros, Sabtu (5/6/2025). Ia juga mengatakan, sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Maros juga mendirikan Ruang Kedinasan Maros, sebuah fasilitas yang akan menjadi pusat pembinaan, konsultasi, dan...