Langsung ke konten utama

Sinergi Kolabotasi JPN Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel Teken MoU Wujudkan Hak Hukum Tanah Wakag di Sulsel

 



Sinergi Kolabotasi JPN Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel Teken MoU Wujudkan Hak Hukum Tanah Wakag di Sulsel


KEJATI SULSEL, Makassar-- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggelar penandatanganan nota kesapahaman (MoU) tentang pembentukan Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf di Wilayah Sulawesi Selatan di Aula Kejati Sulsel, Rabu (19/3/2025).


Tiga pimpinan lembaga hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Ali Yafid dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulsel R Agus Marhendra.


Kegiatan penandatangan nota kesepahaman ini juga dilakukan secara serentak secara virtual pada satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Selatan. Dengan melibatkan Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional yang ada di 24 kabupaten/kota.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Ali Yafid mengapresiasi inisiasi Kajati Sulsel terkait pembentukan tim terpadu percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Sulsel. 


"Kalau bukan inisiasi dari Bapak Kajati Sulsel, sinergitas antara Kemenag dan BPN tidak akan terjalin. Tim Terpadu ini untuk mengurus kepentingan rakyat dan umat khususnya di Sulawesi Selatan, sekaligus wadah untuk beramal jariyah," kata Ali Yafid.


Ali Yafid siap mendukung proses persiapan administrasi untuk mempercepat pensertipikatan tanah wakaf. Terbukti, sebagai langkah awal tim terpadu mulai bekerja dan sudah menghasilkan 8 sertipikat yang diserahkan pada kegiatan penandatangan nota kesepahaman di Kejati Sulsel.


8 sertipikat yang diserahkan diantaranya untuk Masjid Yayasan Al Azhar Makassar, Masjid Yayasan Daar Al Fatih Makassar, Masjid Yayasan Wahda Ilmi, Masjid Yayasan Pesantren Lorong Raudah Indonesia, Masjid Yayasan Pembinaan Cacat Nusantara, Masjid Andi Nur Hannah, Masjid Al Muhajirin dan Masjid Yayasan Wahda Ilmi.


Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulsel R Agus Marhendra, menyebut pensertipikatan tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum atas alas hak yang digunakan oleh rumah ibadah.


"Tahun ini, kami sudah menargetkan penerbitan 1405 sertipikat tanah wakaf. Terima kasih dukungan dari Kemenag untuk berkas administrasi dan dukungan pendampingan dari tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati dan Kejari untuk kepastian hukum," sebut Agus Marhendra.


Kajati Sulsel, Agus Salim menjelaskan ide awal pembentukan tim terpadu pensertipikatan sudah ada di Kejaksaan Agung pada tahun 2021. Hanya saja, pembentukan tim terpadu di wilayah belum maksimal.


Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel dan Kepala Kanwil BPN Sulsel, Kajati Sulsel mendorong dibentuknya tim terpadu percepatan pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Sulawesi Selatan. Agus Salim berharap tim terpadu ini terus bekerja membantu rumah ibadah.


"Apapun niat baik kita ini harus zero transaksional. Dari awal kita sudah komitmen, pengurusan sertipikat tanah wakaf ini gratis tanpa biaya. Di Kantor BPN bahkan disiapkan loket khusus untuk mengurus sertipikat tanah wakaf," jelas Agus Salim.


Agus Salim menegaskan siap mendukung penuh proses penerbitan sertipikat tanah wakaf, khususnya penanganan masalah persoalan hukum. Tak hanya di level provinsi, Kajati Sulsel Agus Salim meminta jajaran Kejari untuk segera membentuk tim terpadu.

"Intinya kalau administrasi lengkap dari Kemenag, langsung dieksekusi oleh BPN. Kalau ada masalah, Kejaksaan siap turun tangan," tegas Agus Salim.


Berdasarkan data dari aplikasi SIMAS Kementerian Agama (per 17 Maret 2025), khusus untuk rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan, untuk masjid ada 15.398 unit dan mushalla 3.025 unit. Sementara yang sudah memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) baru 1.583 masjid dan 676 mushalla.


Untuk yang berstatus tanah wakaf, 12.891 masjid dan 2.123 mushalla. Sisanya, legailtas masjid dan mushalla masih berstatus girik, sewa/kontrak, hibah dan Barang Milik Negara (BMN).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dekranasda Maros Gelar Beragam Lomba dan Workshop Digital untuk Pelaku UMKM

BUKABACA.ID. MAROS –  Maros — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) ke-45, Dekranasda Kabupaten Maros menggelar sejumlah agenda perlombaan dan pameran produk lokal yang berlangsung meriah di Gedung Serbaguna Kabupaten Maros, Selasa (14/11/2025). Kegiatan tahun ini mengusung tema “Perajin Berdaya Mendunia”, sebagai wujud semangat untuk menguatkan kapasitas para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perajin lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Fitriani, Ketua Panitia, kepada awak media. “Alhamdulillah, hari ini Dekranasda Kabupaten Maros kembali bisa melaksanakan kegiatan HUT Dekranasda dengan semangat dan antusiasme yang luar biasa dari para pelaku UMKM dan masyarakat,” ujar fitri dalam sambutannya. Fitriani, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dekranasda Kabupaten Maros, menjelaskan bahwa dalam rangkaian kegiatan HUT kali ini terdapat sejumlah lomba dan kegiatan edukatif yang melibatkan ...

Tingkatkan Minat Belajar Outing Class, SPNF SKB Ujung Pandang Nobar Film “Pulang Tak Harus Rumah”

Bukabaca.id — Makassar —  SPNF SKB Ujung Pandang menggelar agenda kunjungan Outing Class di salah satu Mall Kota Makassar, pada kesempatan ini seluruh peserta diberikan tugas menulis rangkuman tentang film layar lebar yang baru saja tayang di Studio CGV Phinisi Point Mall. Kamis lalu (18/1/2023) Adapun film layar lebar yang di tonton oleh peserta SPNF SKB Ujung Pandang berjudul “Pulang Tak Harus Rumah” film yang disutradarai oleh Rusmin Nuryadin memiliki tujuan khusus, yaitu memperkuat pendidikan karakter, karena hal ini sangat relevan dengan situasi saat ini. Makanya film ini akan ditujukan kepada penonton dari kalangan siswa SD, SMP, dan SMA. Kepada awak media, Kepala SPNF SKB Ujung Pandang, Dra. Hj. Sitti Halija, M.Pd mengatakan, kami mengajak seluruh siswa untuk melihat secara langsung tentang alur cerita dari film ini, yang dimana di latar belakangi dengan budaya Bugis dan Makassar. Dengan nilai-nilai dan makna dari tontonan yang ditampilkan sangat relevan dengan situasi sekar...

Pemkab Maros Dukung Peluncuran Program Beasiswa Ruang Kedinasan 2025

  Bukabaca.id— MAROS—  Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi generasi muda dengan mendukung penuh peluncuran Program Beasiswa Ruang Kedinasan Maros 2025. Ini merupakan hasil kolaborasi antara Ruang Kedinasan Indonesia, Pemkab Maros, dan Dewan Pendidikan Nasional Kabupaten Maros. Founder Ruang Kedinasan Indonesia, Muhammad Aminuddin, Program beasiswa ini dirancang untuk memberikan peluang seluas-luasnya kepada pelajar Maros agar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah-sekolah kedinasan unggulan tanpa terkendala biaya. “Beasiswa yang ditawarkan mencakup pelatihan intensif, modul pembelajaran, tryout rutin, hingga pendampingan personal dalam menghadapi seleksi masuk sekolah kedinasan,” katanya di gedung Creativ Hub Perpustakaan daerah Maros, Sabtu (5/6/2025). Ia juga mengatakan, sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Maros juga mendirikan Ruang Kedinasan Maros, sebuah fasilitas yang akan menjadi pusat pembinaan, konsultasi, dan...