Langsung ke konten utama

Resensi/Referensi buku "Pria Tua Di Lorong Senja"

Resensi buku "Pria Tua Di Lorong Senja"

Judul :Pria Tua Dilorong Senja
Pengarang :Muhammad syahrial ashaf
Penerbit :Lafal Indonesia
Jumlah halaman :152
Ringkasan,

                        Guntur Rafsanjani

Sinopsis buku;
Komitmen keberpihakan sastra indonesia pada persoallan sosial merupakan kemulian. Cerpen-cerpen yang baik adalah cerpen yang mau menggali persoallan masyarakat yang mendalam,tentu saja dengan sudut pandang yang menarik.
Cerpen-cerpen dalam buku ini adalah merupakan suguhan komitmen sastra indonesia pada promblem terdekat kita sehari hari terutatama soal hancurnya moralitas masyarakat karena menjamurnya fenomena korupsi. Diolah dengan bahasa yang mudah diterima oleh orang awam , maka cerpen ini juga mengawal manusia agar setia dengan nurani dan selalu ingat kepada tuhan. Sebab dengan jalan itulah maka posisi kemanusiaan kita akan berada dalam martabat yang terhormat. 


Sudut pandang dari pembaca;
lia2151:
berbagai rekam jejak dan peristiwa dalam buku kumpulan cerpen ini, saya seperti dibawa berjalan-jalan di masa lalu, yang entah dalam kenyataannya adalah milik penulis, atau bahkan saya dan Anda semua sebagai pembaca. Menikmati semilir angin, kesejukan gemericik jernih air sungai dan kersik daun bambu di pedesaan. Hal-hal sederhana yang sarat kenangan itu begitu pandai digambarkan oleh seorang Dian Hartati melalui kemampuannya mengolah kata-kata deskriptif dalam setiap cerpennya. Dia begitu lincah menceritakan kehidupan masyarakat di pedesaan dengan segala keindahan alamnya. Juga tentang kenangan masa kanak-kanak, keceriaan bermain dengan permainan tradisional, mandi di sungai, memandikan kerbau, bahkan sekedar membuat kuteks dari tanaman pacar air, yang banyak tumbuh di halam rumah.

Sebagai penulis, yang sepengetahuan saya, Dian Hartati lebih dikenal sebagai penyair, ketimbang cerpenis atau esais. Hal demikian menjadi lekat dalam pemilihan kata-kata yang tetap puitik dalam cerpennya, meskipun sudah dibuat sedeskriptif mungkin, tetap terdapat metafor-metafor puisi di dalamnya. Misalnya dalam kalimat ini: “Gemunung di tapal batas kerinduan, senja di lintas kenangan. Semua isyaratkan getir peristiwa.” (dalam cerpen “Peziarah Abadi”). Pemilihan kalimat-kalimat puitik lainnya banyak bertebaran di cerpen-cerpen yang lain, ibarat bumbu masakan, sajian cerita di cerpen ini gurih dan lezat dinikmati dengan adanya kalimat puitik tersebut. Ada benang merah yang sama dengan cerpen “Peziarah Abadi”, yakni cerpen “Lelaki yang Menunggui Pintu”, dimana terdapat tokoh seorang bapak tua yang menurut masyarakat setempat diyakini mempelajari ilmu hitam, harus berjemur ketika matahari pagi dengan kaki menjulur tepat di ambang pintu, kemudian sang tokoh meninggal di saat terjadi gerhana bulan. Mitos berbagai ilmu hitam hingga saat ini pun masih terdapat di masyarakat pedesaan pedalaman.

DAFTAR ISI:
Perempuan di bibir tangga: 7
Pria tua di lorong senja: 18
Samudera cahaya: 28
Sayap cinta dan air mata: 38
Restumu bunda yang kuharapkan: 50
Tuhan membalas suratku: 61
Wajah seribu wajah: 72
Nyanyi sunyi di rumah tua: 83
Bila ikan bisa memilih: 93
Daun-daun jati berwarna hitam: 107
Ditolak pulang: 117
Manusia baru: 129
Noktah di perjalanan suci: 139

Biodata penulis:
Muhammad Syahrial Ashad, lahir di bau-bau, Sulawesi tenggara, 19 April 1966. Selain aktif menulis cerpen, mantan ketua umum badan perwakilan mahasiswa Fisipol UVRI ini, juga rajin menulis puisi, artikel politik, esai kebudayaan, serta kritik film di sejumlah surat kabar yang terbit di Sulawesi tenggara, sulawesi selatan, medan, surabaya dan jakarta. Pada tahun 1989 sempat mengikuti Festival Film Indonesia (FFI) untuk genre kritik film. 

Buku kumpulan cerpennya yang sudah terbit adalah, Khotbah di bibir jalan (2006), Sepatu menginjak bibir dan telinga (2007), Sebilah badik di sayap Jibril (2008). 
Resensi buku kumpulan cerpen yang kawan-kawan lihat sekarang adalah resensi buku keempat dari penulis.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disparpora Maros Gelar Event UMKM Ecoprint, Fun Bike dan Lomba Menyanyi Bertajuk “Harmoni Wisata Maros”

Bukabaca.id — MAROS—  Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora Pemkab Maros) menggelar agenda perlombaan Desain Baju berbahan dasar Ecoprint.   Kegiatan tersebut bertajuk “Kreatifitas dan Fashion dalam Balutan Warna Alam” di atrium Grand Mal Maros (1/11/2023) Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas    Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah dan Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Penggerak PKK Pemkab Maros Vivi Chadir. Kepada awak media, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah mengatakan “alhamdulillah, melalui giat seperti ini. Tentunya kita memberdayakan desainer lokal yang kita miliki. Selain itu, sambil kita galakkan kembali Ecoprint yang kita tahu bersama ini sudah cukup eksis di Maros.” Kata Kadisparpora. “Dengan ditunjuknya Desa Wisata di ADWI 2023 pada bidang Pemasaran Kemenparekraf RI, sehingga kita memaksimalkan produk UMKM seperti baju Ecoprint yang kita perlombakan sekarang. Jadi kita kerjasama dengan Dek

Tingkatkan Minat Belajar Outing Class, SPNF SKB Ujung Pandang Nobar Film “Pulang Tak Harus Rumah”

Bukabaca.id — Makassar —  SPNF SKB Ujung Pandang menggelar agenda kunjungan Outing Class di salah satu Mall Kota Makassar, pada kesempatan ini seluruh peserta diberikan tugas menulis rangkuman tentang film layar lebar yang baru saja tayang di Studio CGV Phinisi Point Mall. Kamis lalu (18/1/2023) Adapun film layar lebar yang di tonton oleh peserta SPNF SKB Ujung Pandang berjudul “Pulang Tak Harus Rumah” film yang disutradarai oleh Rusmin Nuryadin memiliki tujuan khusus, yaitu memperkuat pendidikan karakter, karena hal ini sangat relevan dengan situasi saat ini. Makanya film ini akan ditujukan kepada penonton dari kalangan siswa SD, SMP, dan SMA. Kepada awak media, Kepala SPNF SKB Ujung Pandang, Dra. Hj. Sitti Halija, M.Pd mengatakan, kami mengajak seluruh siswa untuk melihat secara langsung tentang alur cerita dari film ini, yang dimana di latar belakangi dengan budaya Bugis dan Makassar. Dengan nilai-nilai dan makna dari tontonan yang ditampilkan sangat relevan dengan situasi sekarang

Kejari Maros Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi

Bukabaca.id. Sul-Sel —  Pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2024, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Tim Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2636K / Pid.sus / 2024 tanggal 14 Juni 2024 atas nama ARFAH LALANG, S.Sos., M.Si dan SOENARTO S. Sos, melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Taun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nom