Langsung ke konten utama

Disparpora Maros Gelar Event UMKM Ecoprint, Fun Bike dan Lomba Menyanyi Bertajuk “Harmoni Wisata Maros”


Bukabaca.id — MAROS— 
Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora Pemkab Maros) menggelar agenda perlombaan Desain Baju berbahan dasar Ecoprint. 


Kegiatan tersebut bertajuk “Kreatifitas dan Fashion dalam Balutan Warna Alam” di atrium Grand Mal Maros (1/11/2023)



Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas  Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah dan Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Penggerak PKK Pemkab Maros Vivi Chadir.





Kepada awak media, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah mengatakan “alhamdulillah, melalui giat seperti ini. Tentunya kita memberdayakan desainer lokal yang kita miliki. Selain itu, sambil kita galakkan kembali Ecoprint yang kita tahu bersama ini sudah cukup eksis di Maros.” Kata Kadisparpora.


“Dengan ditunjuknya Desa Wisata di ADWI 2023 pada bidang Pemasaran Kemenparekraf RI, sehingga kita memaksimalkan produk UMKM seperti baju Ecoprint yang kita perlombakan sekarang. Jadi kita kerjasama dengan Dekranasda untuk membuat kegiatan-kegiatan serupa yang melibatkan para pelaku UMKM,” sambung M. Ferdiansyah.


“Tentunya kita optimis Desainer lokal kita tidak kalah dengan yang ada di Tingkat Nasional. Jadi Insya Allah kedepan kita akan semakin menggenjot program ini sambil berupaya memperkenalkan hasil baju Ecoprint lokal Maros ke kancah Nasional hingga Mancanegara” pungkasnya.


Sementara, Ketua Dekranasda Pemkab Maros.  Vivi Chaidir menambahkan, “alhamdulillah, Disparpora Maros semakin gencar mensosialisasikan giat pemuda seperti ini. Kedepan tentunya kami dari Dekranasda akan semakin menguatkan Sinergitas bukan hanya kepada Dinas Terkait, tapi juga ke Organisasi atau OKP Kepemudaan seperti Forum Komuniaksi Dara dan Daeng Maros dan banyak Organisasi lainnya. 


Sekedar diketahui, agenda perlombaan yang di bawahi oleh Bidang Ekonomi Kreatif Disparpora ini diikuti sebanyak belasan peserta yang mewakili 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maros.



Diketahui, keluar sebagai pemenang diantaranya; 


  • Juara 1 Kecamatan Mallawa
  • Juara 2 Kecamatan Simbang
  • Juara 3 Kecamatan Turikale
  • Juara 4 Favorit Kecamatan Marusu


Kemudian dilanjutkan, Agenda Funbike dan Lomba Menyanyi Lagu Daerah antar Organisasi Perangkat Daerah dan Masyarakat Umum. Bertajuk “Harmoni Wisata Maros” 


Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga M. Ferdiansyah melanjutkan, “agenda Fun Bike hari ini dirangkaikan dengan Lomba Menyanyi, alhamdulillah para peserta terlihat antusias. Apalagi sesuai temanya kita menggaungkan Pariwisata dan Kebudayaan sehingga banyak yang tertarik” bebernya. 


“Melihat bagaimana pelaku kesenian yang ada di Maros dan semakin banyak peminatnya, jadi kita membuat lomba menyanyi lagu daerah. Sambil mengasah potensi banyak penyanyi lokal yang rata-rata pesertanya adalah muda. Jadi kita beri wadah untuk memperlihatkan potensi vokalnya sekaligus memberikan edukasi mengenai kebudayaan terkhusus di Kabupaten Maros ini.” Tutup M. Ferdiansyah. Kadisparpora Pemkab Maros.


Diketahui, keluar sebagai pemenang diantaranya; 


Kategori Pemenang Hadiah Utama Lomba Lagu Daerah


  • Juara 1 Aryo Setiawan 
  • Juara 2 Muhammad Fachrul
  • Juara 3 Nur Faiza 


Kategori Pemenang Hadiah Harapan Lomba Lagu Daerah


  • Richsan 
  • Jihat 
  • Suhardi


Kategori Pemenang Hadiah Favorit Lomba Lagu Daerah


  • Nur Amri
  • Andi Irfan
  • Rusli 








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Minat Belajar Outing Class, SPNF SKB Ujung Pandang Nobar Film “Pulang Tak Harus Rumah”

Bukabaca.id — Makassar —  SPNF SKB Ujung Pandang menggelar agenda kunjungan Outing Class di salah satu Mall Kota Makassar, pada kesempatan ini seluruh peserta diberikan tugas menulis rangkuman tentang film layar lebar yang baru saja tayang di Studio CGV Phinisi Point Mall. Kamis lalu (18/1/2023) Adapun film layar lebar yang di tonton oleh peserta SPNF SKB Ujung Pandang berjudul “Pulang Tak Harus Rumah” film yang disutradarai oleh Rusmin Nuryadin memiliki tujuan khusus, yaitu memperkuat pendidikan karakter, karena hal ini sangat relevan dengan situasi saat ini. Makanya film ini akan ditujukan kepada penonton dari kalangan siswa SD, SMP, dan SMA. Kepada awak media, Kepala SPNF SKB Ujung Pandang, Dra. Hj. Sitti Halija, M.Pd mengatakan, kami mengajak seluruh siswa untuk melihat secara langsung tentang alur cerita dari film ini, yang dimana di latar belakangi dengan budaya Bugis dan Makassar. Dengan nilai-nilai dan makna dari tontonan yang ditampilkan sangat relevan dengan situasi sekarang

Kejari Maros Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi

Bukabaca.id. Sul-Sel —  Pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2024, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Tim Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2636K / Pid.sus / 2024 tanggal 14 Juni 2024 atas nama ARFAH LALANG, S.Sos., M.Si dan SOENARTO S. Sos, melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Taun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nom