Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2025

Kejari Maros Ringkus Lima Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perpustaakan Daerah

  Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Maros dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait pekerjaan rehabilitasi Gedung fasilitas layanan perpustakaan (Renovasi Gedung Fasilitas Perpustakaan umum Provinsi Kabupaten/Kota) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Maros yang bersumber dari anggaran DAK atau APBN Tahun Anggaran 2021. Rabu siang (26/2/2025) Diketahui kelima tersangka berinisial S , MI, AMS, WP, dan SM. Adapun kerugian dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait pekerjaan rehabilitasi Gedung fasilitas layanan perpustakaan (Renovasi Gedung Fasilitas Perpustakaan umum Provinsi Kabupaten/Kota) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Maros yang bersumber dari anggaran DAK atau APBN Tahun Anggaran 2021 adalah Sejumlah Rp. 251. 248. 000 (Dua Ratus Lima Puluh Satu Dua Ratus empat Puluh Delapan Ribu Rupiah). Bahwa dalam pelaksanaan penyerahan Tersangkan dan Barang Bukti pada hari ini, Kelima tersangka telah menitipkan uang sebesa...

Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Perkara Penganiayaan Buruh Terhadap Ketua RT di Maros Melalui Keadilan Restoratif

  KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose perkara dari Kejari Maros untuk diselesaikan dengan Keadilan Restoratif atau RJ di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Rabu (19/2/2025). Ekspose RJ ini juga diikuti Kajari Maros Zulkifli Said bersama Kasi Pidum, Jaksa Fasilotator dan Calon Jaksa pada Kejari Maros secara virtual lewat aplikasi zoom meeting. Kejari Maros mengajukan RJ atas nama tersangka Hamzah bin Mansur alias Anca (35 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP (kasus penganiayaan) terhadap Ketua RT 3 Balang-balang, IS (38 tahun). Perkara penganiayaan terjadi pada Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 di Lingkungan Kasuarrang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Berawal saat korban IS bertemu dengan saksi AR dan bertanya tertanya “Kenapa mukasih tau ke masyarakat Balang-Balang kalau jabatanmu lebih tinggi daripada RT (korban)” Saksi AR kemudian menuj...

Kejati Sulsel Selesaikan Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru Lewat Keadilan Restoratif

  KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim Bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Koordinator pada Tindak Pidana Umum, Akbar dan Kasi Oharda, Alham melakukan ekspose Restoratif Justice (RJ) terhadap perkara dari Kejari Barru di Aula Lantai 2, Kejati Sulawesi Selatan. Selasa (18/2/2025). Kegiatan ekspose ini juga diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsurezky, Kasi Pidum, Jaksa Fasilitator dan jajaran secara virtual. Kejari Barru mengajukan RJ atas nama tersangka Haris bin Jamaluddin (51 tahun) yang melanggar pasal 362 Ayat (1) KHUP (kasus pencurian) terhadap korban Nadirah binti Idris (44 tahun). Peristiwa pencurian yang dilakukan Haris terjadi pada Sabtu tanggal 7 Desember 2024 di Pasar Sentral Pekkae, Kelurahan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.  Saat itu tersangka Haris berangkat menuju pasar dan melihat ada 5 karung berisi kantong plastik di depan Gudan...

Pasca Banjir Maros, Sejumlah Warga Terisolir. Kejari Maros Gerak Cepat

Bukabaca.id— Maros. Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejari Kabupaten Maros) menggelar agenda bakti sosial pasca banjir yang menimpa sejumlah daerah di Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.  Agenda bakti sosial tersebut menyasar sejumlah titik yang berada di Wilayah Kabupaten Maros. Diantaranya Dusun Kampala, Kelurahan Bonto Mate'ne, dan Perumahan Rajana, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Jumat pagi 14 Februari 2025,  Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., mengatakan, terlihat sejumlah titik yang terdampak banjir kemarin memang sudah surut, akan tetapi kami berinisiatif untuk tetap menyalurkan bantuan karena masih ada sejumlah titik yang terisolasi akibat banjir ini. Dari pantauan awa media, turut hadir jajaran Kejari Maros didampingi tokoh masyarakat guna penyerahan bantuan secara simbolis.  Menurut Kejari Maros, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., ini merupakan salah satu program Kejaksaan Negeri Maros yang disebut ...