Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Maros dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait pekerjaan rehabilitasi Gedung fasilitas layanan perpustakaan (Renovasi Gedung Fasilitas Perpustakaan umum Provinsi Kabupaten/Kota) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Maros yang bersumber dari anggaran DAK atau APBN Tahun Anggaran 2021. Rabu siang (26/2/2025) Diketahui kelima tersangka berinisial S , MI, AMS, WP, dan SM. Adapun kerugian dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait pekerjaan rehabilitasi Gedung fasilitas layanan perpustakaan (Renovasi Gedung Fasilitas Perpustakaan umum Provinsi Kabupaten/Kota) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Maros yang bersumber dari anggaran DAK atau APBN Tahun Anggaran 2021 adalah Sejumlah Rp. 251. 248. 000 (Dua Ratus Lima Puluh Satu Dua Ratus empat Puluh Delapan Ribu Rupiah). Bahwa dalam pelaksanaan penyerahan Tersangkan dan Barang Bukti pada hari ini, Kelima tersangka telah menitipkan uang sebesa...