Langsung ke konten utama

PLT Jam Pidum Kejagung Leonard Eben Simanjuntak Menghadiri Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari Attammu Taung


Bukabaca.id — Sulsel— Sabtu (25/05/2023) pukul 09.00 Wita, bertempat di Lingkungan Makam Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makassari Al-Bantani di Jalan Syech Yusuf – Lakiung Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, dilaksanakan HAUL AKBAR SYEKH YUSUF AL-MAKASSARI ATTAMMU TAUNG. Kegiatan Haul Akbar Syech Yusuf ini diselenggarakan oleh IKB PPSP Ujung Pandang.


Plt Jam Pidum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawsi Selatan (inisiator Haul Akbar Syech Yusuf tahun 2023) turut hadir dalam kegiatan HAUL AKBAR SYEKH YUSUF AL-MAKASSARI ATTAMMU TAUNG tahun 2024 ini.


Ptl Jam Pidum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan sambutannya bahwa Syekh Yusuf Abul Mahasin Taj Al Khalwati Al Makassari Al Bantani digelar Pendukungnya sebagai Tuanta Salamaka ri Gowa (Tuan Guru Penyelamat kita dari Gowa). 


Apa yang telah dilakukan oleh Syekh Yusuf sehingga dikenal, beliau dianggap sebagai bapak dikumpulan masyarakat Islam di Afrika Selatan yang berjuang “mewujudkan persatuan dan kesatuan untuk menentang penindasan dan faham adanya perbedaan kulit dan etnis”. Syekh Yusuf lebih dahulu memperjuangkan “Persatuan dan Kesatuan” menentang penindasan serta menunjukkan pada dunia “Cinta dan Kasih tanpa mengenal perbedaan”. Hal ini pula yang menginspirasi perjuangan Nelson Mandela (Mantan Prsiden Afrika Selatan) bahwa “warna kulit tidaklah membedakan manusia dimata Tuhan” sehingga Nelson Mandela menyebut Syekh Yusuf sebagai “Salah Seorang Putra Terbaik Afrika”. Kita bangga beliau bukan hanya Ulama Besar, tapi juga Tokoh Anti Apartheid sehingga beliau di Afrika Selatan.



(pengasingan) mampu menyandang National Hero oleh Pemerintah Afrika Selatan. Leonard Eben Ezer Simanjuntak melanjutkan kisahnya bahwa Syekh Yusuf dalam perjalanan hidupnya senantiasa mengorbankan semangat “jihad bagi rakyat Banten” dan menjalin Kerjasama dengan pasukan Makassar dan  Bugis yang datang ke Banten, memimpin pasukan untuk melakukan perlawanan perang grilya melawan Belanda. Selama bliau gerilya tetap menyebarkan Islam begitu pula saat beliau ditangkap dan dibuang/diasingkan, beliau tetap mensiarkan agama islam dan memiliki pengikut (di Srilangka). Konsistensi dan kegigihan beliau apapun akibat/resikonya terhadap dirinya harus kita contoh/teladani, “Semangat Jihad untuk menentang penindasan”. Pada saat ini kita harus berani berkorban dan dengan semangat kolaborasi serta bersinergi untuk terus membangun Sulawesi Selatan dan Indonesia yang lebih baik. Suatu tekad dan kegigihan menentang penjajah,  apa yang dilakukannya karena Syekh Yusuf selalu “BICARA DENGAN HATI” yang mengingatkan saya kepada Abuya Munfasir dari Banten Ketika saya bertugas sebagai Kajati Banten yang berpesan kepada kami “BICARALAH DENGAN HATI”. Diakhir sambutannya Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan Haul ini maknanya adalah “SILATURAHIM” dan “MEMBANGUN SILATURAHIM” dapat memanjangkan dan meluaskan rezeki kita semua yang hadir dan terutama hari ini Haul Akbar kedua Syekh Yusuf Al Makassari semakin banyak yang hadir dan semakin besar rasa kebanggaan kita akan masyarakat Sulawesi Selatan yang pernah memiliki beliau, bahkan Indonesia dan Dunia. 


Harapan saya Haul Akbar tahun depan akan semakin menggaung dan tidak hanya dihadiri di Wilayah Selatan Maupun Indonesia namun dihadiri dari Negara-negara lainnya. Ucapan terima kasih kepada semua yang hadir, Prof Harris Arthur Hedar selaku Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar PPSP IKIP Ujung Pandang serta Panitia Penyelenggara (PPSP IKIP Ujung Pandang, Kejaksaan (Kejati,Kejari Gowa, Kejari Makassar), Penjaga Kubur Dg.Sigollo, Pembawa dan tidak lupa keluarga besar keturunan beliau Syekh Yusuf Al Makassari, dan terutama masyarakat sekitar makam yang telah bersedia dan Ikhlas mendukung Haul Akbar ini.  



Diakhir acara, Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan Al qur’an kepada beberapa peserta haul, anak panti asuhan dan disabilitas tuna Netra berupa 1.000 (seribu) Al qur’an ukuran kecil dan 150 al qur’an ukuran besar.      



Makassar, 25 Mei 2024

KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL

 

SOETARMI, S.H., M.H.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Minat Belajar Outing Class, SPNF SKB Ujung Pandang Nobar Film “Pulang Tak Harus Rumah”

Bukabaca.id — Makassar —  SPNF SKB Ujung Pandang menggelar agenda kunjungan Outing Class di salah satu Mall Kota Makassar, pada kesempatan ini seluruh peserta diberikan tugas menulis rangkuman tentang film layar lebar yang baru saja tayang di Studio CGV Phinisi Point Mall. Kamis lalu (18/1/2023) Adapun film layar lebar yang di tonton oleh peserta SPNF SKB Ujung Pandang berjudul “Pulang Tak Harus Rumah” film yang disutradarai oleh Rusmin Nuryadin memiliki tujuan khusus, yaitu memperkuat pendidikan karakter, karena hal ini sangat relevan dengan situasi saat ini. Makanya film ini akan ditujukan kepada penonton dari kalangan siswa SD, SMP, dan SMA. Kepada awak media, Kepala SPNF SKB Ujung Pandang, Dra. Hj. Sitti Halija, M.Pd mengatakan, kami mengajak seluruh siswa untuk melihat secara langsung tentang alur cerita dari film ini, yang dimana di latar belakangi dengan budaya Bugis dan Makassar. Dengan nilai-nilai dan makna dari tontonan yang ditampilkan sangat relevan dengan situasi sekarang

Kejari Maros Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi

Bukabaca.id. Sul-Sel —  Pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2024, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Tim Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2636K / Pid.sus / 2024 tanggal 14 Juni 2024 atas nama ARFAH LALANG, S.Sos., M.Si dan SOENARTO S. Sos, melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Taun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nom

Disparpora Maros Gelar Event UMKM Ecoprint, Fun Bike dan Lomba Menyanyi Bertajuk “Harmoni Wisata Maros”

Bukabaca.id — MAROS—  Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora Pemkab Maros) menggelar agenda perlombaan Desain Baju berbahan dasar Ecoprint.   Kegiatan tersebut bertajuk “Kreatifitas dan Fashion dalam Balutan Warna Alam” di atrium Grand Mal Maros (1/11/2023) Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas    Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah dan Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Penggerak PKK Pemkab Maros Vivi Chadir. Kepada awak media, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah mengatakan “alhamdulillah, melalui giat seperti ini. Tentunya kita memberdayakan desainer lokal yang kita miliki. Selain itu, sambil kita galakkan kembali Ecoprint yang kita tahu bersama ini sudah cukup eksis di Maros.” Kata Kadisparpora. “Dengan ditunjuknya Desa Wisata di ADWI 2023 pada bidang Pemasaran Kemenparekraf RI, sehingga kita memaksimalkan produk UMKM seperti baju Ecoprint yang kita perlombakan sekarang. Jadi kita kerjasama dengan Dek