Langsung ke konten utama

Kajati Sulsel Agus Salim Bersama Jajadan Gelar Tausiah Pentingnya Kesadaran Berqurban



Bukabaca.id— Sulsel —  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., bersama jajaran menggelar Tausiah “Pentingnya Kesadaran Berqurban”. Senin (10/06/2024) di 

 Masjid Baitu Adli Kejati Sulsel.


Tausiah ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun 2024 diperkirakan tanggal 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.


Ust. DR.TAKDIR MA sebagai pembicara dalam acara Tausiah menyampaikan bahwa Ibadah qurban merupakan salah satu praktik agama yang memiliki kedalaman makna dan filosofi yang sangat penting untuk dipahami oleh umat Muslim. 


Lebih dari sekadar sebuah tradisi, qurban mengandung nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam. Penting bagi umat Muslim untuk memahami makna dan filosofi di balik ibadah qurban agar dapat melaksanakannya dengan penuh penghayatan dan kesadaran. Salah satu aspek utama dari ibadah qurban adalah pengorbanan. 


Ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan qurban, ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah kepadanya. 


Pengorbanan ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah, serta rasa syukur atas segala karunia yang diberikan-Nya. Dengan mengorbankan sesuatu yang berharga bagi dirinya, seorang Muslim menguji kesetiaan dan ketulusan imannya.


Ust. DR.TAKDIR MA menekankan, apa yang harus dilakukan apabila kita hendak berqurban ? yaitu “merenung untuk bersungguh-sungguh melaksanakan qurban” sebagaimana hal ini ditegaskan Allah SWT dalam Surat Al - 'Ankabut ayat 69 : Allah Bersama Orang-orang yang Berbuat Baik. "Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik."


Kajati Sulsel Agus Salim mengajak kepada seluruh jajarannya untuk berqurban sebab ibadah qurban mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging qurban kepada yang membutuhkan, umat Muslim diingatkan akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama. 


Ini mencerminkan ajaran Islam tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat. 


Dengan cara ini, ibadah qurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia. Inilah yang senantiasa menjadi pesan Jaksa Agung “agar Kejaksaan senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Minat Belajar Outing Class, SPNF SKB Ujung Pandang Nobar Film “Pulang Tak Harus Rumah”

Bukabaca.id — Makassar —  SPNF SKB Ujung Pandang menggelar agenda kunjungan Outing Class di salah satu Mall Kota Makassar, pada kesempatan ini seluruh peserta diberikan tugas menulis rangkuman tentang film layar lebar yang baru saja tayang di Studio CGV Phinisi Point Mall. Kamis lalu (18/1/2023) Adapun film layar lebar yang di tonton oleh peserta SPNF SKB Ujung Pandang berjudul “Pulang Tak Harus Rumah” film yang disutradarai oleh Rusmin Nuryadin memiliki tujuan khusus, yaitu memperkuat pendidikan karakter, karena hal ini sangat relevan dengan situasi saat ini. Makanya film ini akan ditujukan kepada penonton dari kalangan siswa SD, SMP, dan SMA. Kepada awak media, Kepala SPNF SKB Ujung Pandang, Dra. Hj. Sitti Halija, M.Pd mengatakan, kami mengajak seluruh siswa untuk melihat secara langsung tentang alur cerita dari film ini, yang dimana di latar belakangi dengan budaya Bugis dan Makassar. Dengan nilai-nilai dan makna dari tontonan yang ditampilkan sangat relevan dengan situasi sekarang

Kejari Maros Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi

Bukabaca.id. Sul-Sel —  Pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2024, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Tim Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2636K / Pid.sus / 2024 tanggal 14 Juni 2024 atas nama ARFAH LALANG, S.Sos., M.Si dan SOENARTO S. Sos, melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Taun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nom

Disparpora Maros Gelar Event UMKM Ecoprint, Fun Bike dan Lomba Menyanyi Bertajuk “Harmoni Wisata Maros”

Bukabaca.id — MAROS—  Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora Pemkab Maros) menggelar agenda perlombaan Desain Baju berbahan dasar Ecoprint.   Kegiatan tersebut bertajuk “Kreatifitas dan Fashion dalam Balutan Warna Alam” di atrium Grand Mal Maros (1/11/2023) Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas    Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah dan Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Penggerak PKK Pemkab Maros Vivi Chadir. Kepada awak media, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. M. Ferdiansyah mengatakan “alhamdulillah, melalui giat seperti ini. Tentunya kita memberdayakan desainer lokal yang kita miliki. Selain itu, sambil kita galakkan kembali Ecoprint yang kita tahu bersama ini sudah cukup eksis di Maros.” Kata Kadisparpora. “Dengan ditunjuknya Desa Wisata di ADWI 2023 pada bidang Pemasaran Kemenparekraf RI, sehingga kita memaksimalkan produk UMKM seperti baju Ecoprint yang kita perlombakan sekarang. Jadi kita kerjasama dengan Dek