Langsung ke konten utama

Postingan

Pilwalkot Parepare: Antara Demokrasi dan Dinamika Politik Lokal?

Saya menganalisa tentang bagaimana skema tim sukses dalam memenangkan kandidatnya pada kontestasi Pemilihan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Parepare.  Tentu setiap tim melihat bagaimana upaya dan kinerja kandidatnya, sehingga mereka juga turut andil mengampanyekan para calonnya melalui kegiatan temu warga dan menjelaskan bahwa inilah calon kandidat yang siap menyelesaikan banyak persoalan di Parepare. Akan tetapi, perlulah kiranya kita juga untuk para pendukung kandidat meningkatkan kualitas SDM-nya. Bukan malah saling caci maki melalui platform media sosial atau sekedar berkomentar menggunakan akun anonim yang justru bisa membuat kisruh dengan berbagai asumsi liar seumpama speedometer survey, istilah lempar handuk atau iming-iming serangan udara di 27 November 2024 mendatang. Topografi Kawasan Pesisir  Parepare ini    terhitung Kota kecil, sehingga semua orang saling temu dan terhimpun baik di dalamnya. Jadilah pemilih cerdas atau setidak-setidaknya menjadi tim pemenangan yang

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Kembali Menetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasa PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019-2020

Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) tersangka baru, AH dalam selaku Pjs Kepala Bagian Komersial 2 PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar dalam perkara tindak pidana korupsi pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar  tahun 2019-2020. Sejauh ini sudah total 7 orang tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah memeriksa AH yang dihadirkan secara paksa karena tersangka setelah dipanggil secara patut sebanyak 4 (emapt) kali sebagai saksi tidak menghadiri pemanggilan tanpa alasan yang patut dan wajar (tidak koperatif). Selanjutnya penyidik berkoordinasi dengan pihak intelijen Kejari Balikpapan dan setelah dilakukan upaya persuasif kepada keluarga calon tersangka, penyidik berhasil menghadirkan AH untuk diperiksa di Kejari Balikpapan sebagai saksi. Selain itu, telah pula dilakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Mitsubishi warna putih mutiara beserta STNK dengan jenis Expander type Cross

Kejari Maros Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi

Bukabaca.id. Sul-Sel —  Pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2024, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Tim Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2636K / Pid.sus / 2024 tanggal 14 Juni 2024 atas nama ARFAH LALANG, S.Sos., M.Si dan SOENARTO S. Sos, melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Taun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nom

Wakajati Sulsel Beserta Jajaran Mengikuti “The Prosecutor Law Review (Prolev)” yang Dilaksanakan Pusat Kajian Kejaksaan dan Studi Banding Pengelolaan Jurnal Ilmiah Kejaksaan RI

Bukabaca.id — Sulsel—    Senin (29/07/2024) bertempat di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Wakajati Sulsel DR. Teuku Rahman, SH., MH, mengikuti kegiatan  “The Prosecutor Law Review (PROLEV)” Diselenggarakan Pusat Kajian Kejaksaan dan Studi Banding Pengelolaan Jurnal Ilmiah Kejaksaan RI. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Tanti Adriani Manurung, SH., MH menghadiri langsung kegiatan didampingi Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI, Haryono, S.H., M.H. Hadir sebagai peserta kegiatan “The Prosecutor Law Review (PROLEV)” yaitu Asisten Intelijen Ardiansyah, S.H., M.H., Asisten Bidang Pembinaan Andi Sundari, S.H., M.H., Asisten Bidang Pengawasan Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.Hum., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, S.H., M.H., Asisten

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jajaran Kejati Maros Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Bukabaca.id— Maros —  Pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024, pukul 07.30 WITA dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 telah dilaksanakan kegiatan Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Maros. Syukuran Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Maros. Kegiatan Bhakti Sosial ke Panti Asuhan dan Anjangsana ke Para Purnaja. Pelaksanaan Upacara Ziarah Makam Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Maros. Dari pantauan awak media, adapun yang bertindak selaku inspektur upacara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Bapak Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H.; b. Adapun selaku perwira upacara salah Muhammad Akbar, S.H., M.H.; Pembawa Acara yakni Putri Aryo Inna Intan Fatimah, A.Md.AK. Pembawa Karangan Bunga yakni Ahmad Giffari Zakawali, Baso Mulfi Ubaidillah, Magnieto Kiakani Tothi dan Muh. Nur Alfriansyah. e. Adapun selaku Pembawa Bunga Tabur yakni Mutiara S

Kajati Sulsel Agus Salim Menjadi Pembicara Pengamanan Adet Dalam Acara Penandatanganan MoU Kejati Sulsel dengan PT. Kawasana Industri Makassar

Sulsel-    Selasa (02/07/2024) bertempat Hotel Claro Makassar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., menjadi pembicara   “Pengamanan Aset dalam acara Penandatangan MoU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan PT Kawasan Industri Makassar” . Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum Of Understanding) dihadiri beberapa pejabat PT KIMA yaitu Direktur Utama PT KIMA, Alif Abadi, Direktur Operasional dan Pendukung PT KIMA, Alif Usman Amin, dan Direktur Keuangan dan Pengembangan Bisnis PT KIMA, R.B Alexander Chandra Irawan, sedangkan dari pihak Kejati Sulsel dihadiri oleh dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara  Feri Tas, KTU dan Koordinator Intel, Koordinator Datun dan Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun Kejati Sulsel.   Direktur Utama PT KIMA, Alif Abadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT KIMA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan sejak tahun 1988 namun saat ini telah menjadi member of Danareksa. Adapun perkemb

Kajati Sulsel Agus Salim Menyampaikan Welcome Speech Pada Pembukaan Pelatihan Tindak Pidana di Sektor Perikanan Kerjasama Badan Diklat Kejaksaan RI dengan United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC)

  Bukabaca.id — Sulsel —   Pada hari ini kamis, (20/06/2024) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menhadiri sekaligus mendampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I. Tony T. Spontana pada acara Pembukaan Pelatihan Tindak Pidana di Sektor Perikanan, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Badan Diklat Kejaksaan RI dengan United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC). Kegiatan Pelatihan Tindak Pidana Sektor Perikanan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Makassar Jalan. Sultan Hasanuddin No.40, Maloku, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Mrs. Arvinder Sambei (International Expert For Global Maritime Crime Programme Of UNODC), Para Pakar Internasional untuk Program Kejahatan Maritim Global yang bertugas di Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) Urusan Narkoba dan Kejahatan, Para Kepala Kejaksaan Negeri yang diundang yaitu Kajari Makassar, Kajari Gowa, dan Kajari Maros. Dalam sambutannya (Welcome Speech) Agus Salim menyampaik