Bukabaca.id— Maros— Pemerintah Kabupaten Maros kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diraih atas keberhasilan menerapkan skema fiskal inovatif yang mendukung pelestarian lingkungan dan kesetaraan gender.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) Responsif Gender dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, pada Selasa (5/8/2025) di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Muetazim menjelaskan, Kabupaten Maros telah mengadopsi kebijakan EFT sejak 2022 melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), sebagai bentuk insentif fiskal bagi desa-desa yang menjaga kelestarian lingkungan dan menerapkan prinsip inklusi sosial.
“Kami mereformulasi skema dana desa menjadi tiga komponen: alokasi dasar 60 persen, alokasi proporsional 36 persen, dan 4 persen TAKE berbasis kinerja desa,” jelas Muetazim.
Kinerja desa diukur dari empat aspek utama yaitu perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, penyerapan anggaran, serta pembangunan yang responsif gender dan inklusif.
Menurut Muetazim, kebijakan TAKE tidak hanya berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi desa berbasis ekologi, serta memperkuat partisipasi kelompok rentan.
“Ini adalah bentuk nyata dari pembangunan yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Muetazim juga memaparkan capaian signifikan Kabupaten Maros dalam Indeks Desa Mandiri (IDM). Pada tahun 2024, tercatat 55 desa berstatus Mandiri (68,75%), meningkat pesat dari tahun 2021 yang belum memiliki Desa Mandiri dan masih terdapat tiga Desa Tertinggal.
Sejak 2022, total anggaran TAKE yang telah dialokasikan mencapai Rp11,4 miliar. Dana ini juga mendukung penerapan prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) melalui berbagai kegiatan desa yang melibatkan perempuan, anak, dan kelompok disabilitas.
“Kebijakan fiskal ini menjadi penggerak kesadaran kolektif dan tata kelola desa yang lebih inklusif,” tutup Muetazim.

Komentar
Posting Komentar