Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2023
Bukabaca.id— SULSEL—  Kamis (14/12/2023) bertempat di baruga adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan Welcome Speech sekaligus membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan”. Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dilaksanakan secara luring dan secara during diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.  Adapun pembicara/narasumber FGD yaitu Wakajati SulSel Zet Tadung Allo, SH.MH, Kepala Departemen Antropologi Fakakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universsitas Hasanuddin Tasrifin Tahara, Prof. Irwansyah dan Bang Djusman AR (Penggiat Anti Korupsi di Sulawesi Selatan). Moderator pada Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Fajlurrahman Jurdi (Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Unhas). Para Penangggap yaitu Dekan FISIP unhas Dr.Safriadi, Dekan fak.hukun bosowa prof dr. Ruslan, Ketua PW Muhammadiyah Muh.sy

Kajati Sulsel Leonard Simanjuntak Bahas “Kesiapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Menghadapi Pemilu 2024” Dialog Intraktif Program Jaksa Menyapa di Studio RII PRO 94,4 FM Makassar

Bukabaca.id — SULSEL—   Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyapa masyarakat Sulawesi Selatan melalui dialog interaktif acara Jaksa Menyapa Program Suara Publik RRI Nusantara 4 Makassar frekuensi 94,4 FM di jalan Riburane No. 3 Kota Makassar.   Adapun Tema kegiatan Jaksa Menyapa kali ini yaitu “Kesiapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Menghadapi Pemilu 2024”. Acara ini dipandu oleh host presenter Irsan, sangat terharu melihat kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak di studio, dengan penuh semangat Irsan memperkenalkan kepada para pendengar PRO 94,4 FM MAKASSAR bahwa tamunya saat ini adalah seorang tokoh yang sangat special utamanya dikalangan Penegak Hukum.   Mengawali acara dialog Presenter ini mempertanyakan apa pandangan serta kesiapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024?  Leonard Eben Ezer Simanjuntak memulai pembahasan dengan arti pemilu sehingga begitu penting seba

Kajati Sulsel Gelar FGD di FH Unhas, Bahas Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024

Bukabaca.id — MAKASSAR —  Kajati Sulsel Gandeng Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas Inisiasi FGD Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024 Di Sulawesi Selatan Menuju Pemilu Yang Berkualitas Dan Bermartabat Kamis (30/11/2023) pukul 09.30 Wita, bertempat di baruga adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan”. Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dilaksanakan secara luring dan secara during diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.  Dalam Sambutannya Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa acara FGD ini merupakan wadah yang sangat berharga untuk kita semua dalam mendiskusikan dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilu mendatang.  Dari pantauan awak media, turut hadir sebagai pembicara/narasumber FGD yaitu Kepala Ke

Kejari Maros Musnahkan Barbuk Perkara Pidana Umum

Bukabaca.id — MAROS —    Kejaksaan Negeri Maros menggelar agenda     kegiatan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana umum yang sudah putus dan berkekuatan hukum tetap (inchraht) yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maros Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Ketua DPRD Maros (H.A. Patarai Amir, SE.), Kapolres Maros (AKBP Awaludin Amin, S.IK), perwakilan dari PN Maros dan Kasat Reskrim Polres Maros (IPTU Slamet, R, SH. MH.) beserta seluruh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Maros. Pada Kamis pagi (30/11/2023) Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 18 perkara sejak bulan Agustus 2023 hingga November 2023 dengan rincian 11 perkara narkotika, 2 perkara UU kesehatan, 2 perkara pencurian dan 3 perkara UU darurat berupa sajam. “Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 18 perkara sejak bulan Agustus 2023 hingga November 2023 dengan rincian 11 perkara narkotika, 2 perkara Undnag-Undang kesehatan, 2 perkara pencurian dan 3 perkara Undang-Undang d

Kajati Sulsel Kembali Menetapkan dan Menahan 1 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Surveyor Indonesia

Bukabaca.id. MAKASSAR —  Pada hari ini Selasa, tanggal 28 November 2023, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 6 (enam) orang saksi dan telah melakukan ekspose dihadapan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sul-Sel. bahwa dari 5 (lima) orang saksi yang diperiksa tersebut telah ditemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 (satu) orang Tersangka yaitu Tersangka  JH  serta Tim Penyidik mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.   Penetapan status Tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : ……/P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 28 November 2023 atas nama Tersangka  JH.   Terhadap Tersangka JH telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan menyatakan bahwa Tersangka d

KPU Maros Telah Menghimbau Kepada Seluruh Bacaleg Agar Mematuhi Aturan Jelang Pilkada 2024

  Bukabaca.id — MAROS —  Komisi pemilihan umum (KPU Maros) telah menghimbau kepada seluruh Bacaleg yang nantinya akan bertarung di pilkada 2024 agar kiranya mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku, sebagaimana yang telah dibahas saat rapat Oktober 2023 lalu di Aula Kantor KPU Maros. Dalam pertemuan tersebut membahas tentang sebagaimana dalam pasal 33 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 menyebutkan peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye Pemilu kepada umum, dapat berbentuk, selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penafsirannya adalah atribut penyebutan lain dari item bahan kampanye yang tertera dalam PKPU 15 2023 pasal 33.  Misal pakaian yang terdiri dari beragam jenis. Atau Bros jilbab yang merupakan nama lain dari Pin. Jadi penafsiran

Kemenparekraf RI Gelar Workshop, Genjot Tata Kelola Sektor Pariwisata di Kawasan Geopark Maros-Pangkep

  Bukabaca.id — MAROS —  Direktorat Pengembangan Destinasi II Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI) mendorong pelaku/penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif khususnya Tata Kelola destinasi Pariwisata di Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi yang dimiliki.   Agenda ini berlangsung di atrium Hotel Grand Mall, Kabupaten Maros. Kamis pagi (23/11/2023) Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pemkab Maros diwakili Kepala Bidang Pariwisata beserta jajaran, Kepala Bidang Pariwisata Dispora Kabupaten Pangkep, Pengurus UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep MPUGGp, Kelompok sadar wisata Maros-Pangkep, sejumlah Organisasi dan OKP Se-Kabupaten Maros-Pangkep. Hal ini disampaikan disampaikan oleh sejumlah pemateri saat menghadiri workshop, menyampaikan bahwa Maros-Pangkep memiliki potensi daya tarik wisata yang sangat kaya, seperti halnya Geopark

Kejati Sulsel Dukung Pemda Maros dalam Implementasi Program Tim terpadu Pelayanan Hukum

Bukabaca.id — MAROS —  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Implementasi Program Tim terpadu pelayanan Hukum, Kamis (23/11/2023). Kegiatan ini di laksanakan di Rumah Restoratif Justice di Kantor Desa Teringangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Asisten Perdata Dan Tun Kejati Sulsel Feri Tas mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Ini menjadi pembekalan buat kita sebagai Pemerintah Kabupaten agar terus meminta saran dan belajar tentang pelayanan hukum," kata Feri dalam sambutannya. Pihaknya pun telah membentuk tim, yang nantinya akan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Maros yang membatu dalam pelayanan hukum bahkan hingga ke tingkat desa sekalipun. “Kejaksaan negeri Maros telah banyak membantu kami dengan kerja-kerja kolaborasi, tentu kami sangat membutuhkan bantuan untuk meminimalisir terjadinya konflik di tengah masyarakat kita khususnya di Desa yang ada