Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2023

Kajati Sulsel Gelar FGD di FH Unhas, Bahas Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024

Bukabaca.id — MAKASSAR —  Kajati Sulsel Gandeng Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas Inisiasi FGD Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024 Di Sulawesi Selatan Menuju Pemilu Yang Berkualitas Dan Bermartabat Kamis (30/11/2023) pukul 09.30 Wita, bertempat di baruga adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan”. Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dilaksanakan secara luring dan secara during diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.  Dalam Sambutannya Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa acara FGD ini merupakan wadah yang sangat berharga untuk kita semua dalam mendiskusikan dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilu mendatang.  Dari pantauan awak media, turut hadir sebagai pembicara/narasumber FGD yaitu Kepala Ke

Kejari Maros Musnahkan Barbuk Perkara Pidana Umum

Bukabaca.id — MAROS —    Kejaksaan Negeri Maros menggelar agenda     kegiatan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana umum yang sudah putus dan berkekuatan hukum tetap (inchraht) yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maros Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Ketua DPRD Maros (H.A. Patarai Amir, SE.), Kapolres Maros (AKBP Awaludin Amin, S.IK), perwakilan dari PN Maros dan Kasat Reskrim Polres Maros (IPTU Slamet, R, SH. MH.) beserta seluruh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Maros. Pada Kamis pagi (30/11/2023) Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 18 perkara sejak bulan Agustus 2023 hingga November 2023 dengan rincian 11 perkara narkotika, 2 perkara UU kesehatan, 2 perkara pencurian dan 3 perkara UU darurat berupa sajam. “Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 18 perkara sejak bulan Agustus 2023 hingga November 2023 dengan rincian 11 perkara narkotika, 2 perkara Undnag-Undang kesehatan, 2 perkara pencurian dan 3 perkara Undang-Undang d

Kajati Sulsel Kembali Menetapkan dan Menahan 1 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Surveyor Indonesia

Bukabaca.id. MAKASSAR —  Pada hari ini Selasa, tanggal 28 November 2023, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 6 (enam) orang saksi dan telah melakukan ekspose dihadapan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sul-Sel. bahwa dari 5 (lima) orang saksi yang diperiksa tersebut telah ditemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 (satu) orang Tersangka yaitu Tersangka  JH  serta Tim Penyidik mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.   Penetapan status Tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : ……/P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 28 November 2023 atas nama Tersangka  JH.   Terhadap Tersangka JH telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan menyatakan bahwa Tersangka d

KPU Maros Telah Menghimbau Kepada Seluruh Bacaleg Agar Mematuhi Aturan Jelang Pilkada 2024

  Bukabaca.id — MAROS —  Komisi pemilihan umum (KPU Maros) telah menghimbau kepada seluruh Bacaleg yang nantinya akan bertarung di pilkada 2024 agar kiranya mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku, sebagaimana yang telah dibahas saat rapat Oktober 2023 lalu di Aula Kantor KPU Maros. Dalam pertemuan tersebut membahas tentang sebagaimana dalam pasal 33 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 menyebutkan peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye Pemilu kepada umum, dapat berbentuk, selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penafsirannya adalah atribut penyebutan lain dari item bahan kampanye yang tertera dalam PKPU 15 2023 pasal 33.  Misal pakaian yang terdiri dari beragam jenis. Atau Bros jilbab yang merupakan nama lain dari Pin. Jadi penafsiran

Kemenparekraf RI Gelar Workshop, Genjot Tata Kelola Sektor Pariwisata di Kawasan Geopark Maros-Pangkep

  Bukabaca.id — MAROS —  Direktorat Pengembangan Destinasi II Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI) mendorong pelaku/penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif khususnya Tata Kelola destinasi Pariwisata di Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi yang dimiliki.   Agenda ini berlangsung di atrium Hotel Grand Mall, Kabupaten Maros. Kamis pagi (23/11/2023) Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pemkab Maros diwakili Kepala Bidang Pariwisata beserta jajaran, Kepala Bidang Pariwisata Dispora Kabupaten Pangkep, Pengurus UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep MPUGGp, Kelompok sadar wisata Maros-Pangkep, sejumlah Organisasi dan OKP Se-Kabupaten Maros-Pangkep. Hal ini disampaikan disampaikan oleh sejumlah pemateri saat menghadiri workshop, menyampaikan bahwa Maros-Pangkep memiliki potensi daya tarik wisata yang sangat kaya, seperti halnya Geopark

Kejati Sulsel Dukung Pemda Maros dalam Implementasi Program Tim terpadu Pelayanan Hukum

Bukabaca.id — MAROS —  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Implementasi Program Tim terpadu pelayanan Hukum, Kamis (23/11/2023). Kegiatan ini di laksanakan di Rumah Restoratif Justice di Kantor Desa Teringangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Asisten Perdata Dan Tun Kejati Sulsel Feri Tas mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Ini menjadi pembekalan buat kita sebagai Pemerintah Kabupaten agar terus meminta saran dan belajar tentang pelayanan hukum," kata Feri dalam sambutannya. Pihaknya pun telah membentuk tim, yang nantinya akan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Maros yang membatu dalam pelayanan hukum bahkan hingga ke tingkat desa sekalipun. “Kejaksaan negeri Maros telah banyak membantu kami dengan kerja-kerja kolaborasi, tentu kami sangat membutuhkan bantuan untuk meminimalisir terjadinya konflik di tengah masyarakat kita khususnya di Desa yang ada

Buka Donasi Untuk Palestina, Warga Maros Sumbang Rp671.803.800

Bukabaca.id — MAROS —  Pemerintah Daerah Kabupaten Maros menggelar agenda penggalangan dana, diketahui terkumpul sebanyak Rp671.803.800 yang nantinya di donasikan untuk Palestina.  Jumlah donasi yang terkumpul melebihi target dari Pemkab Maros yakni Rp200 juta. Donasi yang telah terkumpul diserahkan Bupati Maros Chaidir Syam kepada Ketua Baznas Provinsi Sulsel M Khidri Alwi  dalam kegiatan doa dan istigoshah akbar di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Selasa malam (21/11/2023) Baznas provinsi akan meneruskan donasi ini ke Baznas Pusat. Baznas pusat nantinya akan menyalurkan bantuan dari masyarakat Maros untuk warga Palestina.  Bupati Maros, HAS Chaidir Syam mengatakan, donasi yang tidak seberapa ini diharapkan dapat membantu masyarakat Palestina yang terus dibombardir oleh zionis Israel. “Tentu bukan nilainya tapi keikhlasan dan ini membuktikan rasa kemanusiaan yang dimiliki masyarakat Maros untuk saudara-saudara kita di Palestina yang terus dizolimi sangat tinggi,” kata Chaidir.  Ia menga

Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos.MSi. DKK Mengajukan Duplik Terhadap Replik Penuntut Umum Kejati Sulsel dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut Takalar Tahun 2020

  Bukabaca.id — Takalar — Sulsel —  Senin (13/10/2023) Pukul 14.30 Wita bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar, Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H membuka sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar Tahun 2020.   Agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan Duplik oleh Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2020) dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si, (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2018-2020).   Duplik tersebut merupakan jawaban para Terdakwa atas Replik yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel. Setelah Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si membacakan Duplik, maka Duplik tersebut diserahkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Su

Kajati Sulsel Inisiasi Penandatangan MoU dengan Pemprov Sulsel, Unhas UNM, BPN, Kemenag, Kemenkumham. KPU dan Bawaslu Sulsel dan Launching Pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum Wujud Kolaboradi Antar Instansi di Sulsel  

Bukabaca.id — Sulsel —  Selasa (14/11/2023) bertempat di Lantai 8 Baruga Adyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dilaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman  Memorandum Of Understanding  (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Selatan, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Agama Propinsi Sulawesi selatan, Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sulawesi selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sulawesi Selatan, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (PANWAS) Propinsi Sulawesi selatan. Pejabat yang menandatangani  Memorandum of Understanding  (MoU) tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Jumadi, S.PD.

Tim Penyidik Pidsus Kajati Sulsel Kembali Menetapkan dan Menahan 1 Orang Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019 S.D Tahun 2020

  Bukabacaid — Sulsel —  Pada hari ini Senin, tanggal 13 November 2023, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 1 (satu) orang saksi dan telah melakukan ekspose dihadapan Kajati Sul-Sel. Bahwa terhadap saksi yang diperiksa tersebut, penyidik kejati sulsel telah menemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai Tersangka serta mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.   Penetapan status Tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 237/P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 13 November 2023 An. Tersangka  AP.   Terhadap Tersangka telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan menyatakan bahwa Tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan covid, selanjutny